masukkan script iklan disini
![]() |
“Surga” Rokok Ilegal di Pontianak: Siapa yang Bermain di Balik Layar? |
Pontianak, Kalbar – Aroma skandal hukum semakin menyengat di Kota Pontianak. Di balik deretan gudang tua di kawasan Indomarko Lama, Jalan Komyos Sudarso, tersembunyi sebuah bisnis haram yang menjanjikan kekayaan instan: peredaran rokok ilegal berskala besar yang dijual bebas tanpa rasa takut.
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investasi Negara Republik Indonesia (DPC LIN-RI) akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan tegasnya, Ketua DPC menyebut fenomena ini sebagai “skandal hukum terbuka” yang dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
“Ini bukan lagi rahasia. Rokok ilegal dijual bebas di kios-kios tanpa rasa takut. Seolah-olah hukum sudah lumpuh di sini,” ujarnya dengan nada geram.
Rokok-rokok ilegal bermerek JANDA, RASTEL, PAPA MUDA, MBS, dan lainnya disebut menjadi "raja-raja" baru di pasar gelap Pontianak. Hasil investigasi tim lapangan DPC LIN-RI pada Selasa dini hari (20/5/2025) mengungkap aktivitas bongkar muat dalam jumlah besar. Rokok-rokok tersebut dikemas dalam kardus polos, dibawa menggunakan kontainer, lalu dipindahkan ke mobil boks kecil untuk didistribusikan secara eceran ke berbagai wilayah.
Yang mencengangkan, bisnis ini disebut-sebut melibatkan oknum aparat dan pihak berkuasa. Hidup para pelaku berubah drastis: bergelimang harta dan tampak kebal dari jeratan hukum.
“Kalau mau menangkap, gampang. Telusuri saja jalurnya. Tapi kenapa tidak pernah ada penindakan? Ada apa di balik semua ini?” tanya Ketua DPC penuh keheranan.
Padahal, hukum sangat jelas. Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai mengancam pelaku dengan hukuman penjara 1 hingga 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai. Namun di Pontianak, aturan ini seolah hanya menjadi pajangan.
DPC LIN-RI menyerukan agar pemerintah pusat segera turun tangan. Penindakan harus menyeluruh—bukan hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga menangkap para mafia besar dan “pelindung” mereka di balik layar.
“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia rokok ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, ini adalah pelecehan terhadap hukum dan keadilan!” tegas Ketua DPC mengakhiri pernyataannya. (TIM)