masukkan script iklan disini
Selayar, Suararakyat.my.id – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar diduga menunggak tagihan air PDAM sejak 2016. Nilai tunggakan yang tercatat dalam data Pelanggan atas nama istrinya itu mencapai Rp13.313.500, untuk konsumsi rumah pribadi.
Pihak PDAM Selayar dalam hal ini Petugas membenarkan adanya tunggakan tersebut. “Iya, nama istrinya tercatat sebagai pelanggan. Jumlah tunggakannya cukup besar,” kata seorang petugas PDAM Selayar kepada Pewarta, Rabu pekan ini.
Menurutnya, PDAM sudah berulang kali melakukan penagihan langsung. Namun, tanggapan yang diterima justru tak mengenakkan. “Kami datang baik-baik, tapi jawaban yang kami terima tidak etis. Bagaimana Perusda tidak terus rugi?” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi Jumat, 23 Mei 2025 melalui Pesan singkat, anggota dewan yang bersangkutan sempat enggan menjawab. Ia baru memberikan pernyataan beberapa saat kemudian. Menurutnya, dasar penetapan tagihan tersebut tidak jelas karena meteran air di rumahnya telah rusak sejak lama.
“Ini dasarnya apa? Meterannya sudah lama rusak. Jadi angka itu hanya dikarang. Saya akan bayar, tapi setelah ada data akurat dari PDAM,” kata dia.
Nama anggota DPRD itu hingga kini belum disebut secara resmi oleh PDAM. Pihak DPRD Kepulauan Selayar juga belum memberikan keterangan terkait dugaan tunggakan tersebut.