masukkan script iklan disini
![]() |
Ketua Poktan, Perangkat Desa: Rangkap Masalah |
Padahal, dalam aturan yang berlaku, perangkat desa dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus Poktan maupun Gapoktan. Alasannya jelas: konflik kepentingan. Namun, larangan itu tampaknya diabaikan.
Yang jadi sorotan, Kepala Desa Banjar Sawah justru memilih bungkam. Tak ada klarifikasi. Tak ada bantahan. Muncul pertanyaan: Apakah sang kepala desa turut bermain?
“Seekor ular tak akan bisa merayap bila kepalanya tak ada,” celetuk salah satu warga, menyindir dengan peribahasa yang menusuk.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah Ketua DPC LSM PENJARA Probolinggo, Samat, menyatakan akan turun tangan. “Kami mencium ada indikasi manipulasi atau mark-up anggaran. Diduga ada permainan antara oknum perangkat desa dan kemungkinan kepala desanya,” tegas Samat, Selasa (20/5/2025).
Samat menyebut, kelompok tani menerima bantuan sekitar Rp300 juta. Dana itu, menurut klaim Toher, dibelikan tujuh unit kendaraan roda tiga (Tossa) dan alat semprot pertanian. Tapi ketika diminta bukti fisik, Tossa tak tampak batang setangnya.
“Kami sudah minta ditunjukkan, tapi nihil. Bahkan jumlah dan spesifikasinya pun tidak jelas,” ujar Samat.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Toher berdalih. “Saya tidak tahu kalau aturannya begitu. Saya sudah jadi perangkat sebelum jadi ketua Poktan,” katanya, terkesan lepas tangan.
Ia menyebut telah membeli dua unit Tossa 200 cc dan lima unit 150 cc. “Sprey juga ada, tapi saya lupa jumlahnya,” imbuhnya.
LSM PENJARA menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan mendesak Inspektorat turun tangan melakukan audit mendalam.
Apakah ini hanya ulah satu oknum, atau ada konspirasi lebih besar di balik sunyinya sang kepala desa?
(Bersambung)