masukkan script iklan disini
Redaksi Suararakyat.my.id secara resmi mencabut status dua Kepala Biro (Kabiro) di wilayah Jawa Timur, yaitu Kabiro Probolinggo dan Kabiro Lumajang. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh manajemen redaksi.
Setelah dilakukan evaluasi dan diberikan tenggat waktu untuk perbaikan, kedua Kabiro tersebut tetap tidak menunjukkan komitmen dan kinerja yang sesuai dengan standar kerja jurnalistik dan administratif yang berlaku di lingkungan Suararakyat.my.id.
Dengan dicabutnya status tersebut, maka segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh kedua individu tersebut tidak lagi mewakili Suararakyat.my.id. Jika terdapat tindakan, pernyataan, atau peliputan yang mengatasnamakan Suararakyat.my.id oleh keduanya, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab redaksi dan dianggap sebagai penyalahgunaan identitas media.
Redaksi mengimbau kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintahan, lembaga, maupun masyarakat umum, untuk tidak lagi menjalin komunikasi atau kerja sama dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan atas nama Suararakyat.my.id.
"Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja jurnalistik kami," tegas Nur Kamar, selaku Pimpinan Redaksi Suararakyat.my.id.
Redaksi akan segera melakukan restrukturisasi untuk memastikan jalannya peliputan dan kerja jurnalistik di wilayah Jawa Timur tetap berjalan dengan baik dan profesional. (Red)