masukkan script iklan disini
![]() |
Nelayan Takabonerate Protes Penyegelan Keramba, Minta Pemerintah Turun Tangan |
Selayar, SUARARAKYAT.my.id – Penyegelan sejumlah keramba ikan hidup di kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulsel, menuai protes dari para nelayan. Mereka meminta keadilan dan pendampingan dari pemerintah agar tetap bisa menjalankan usaha secara legal.
Sudah hampir sebulan, tim gabungan dari Balai Taman Nasional Takabonerate dan aparat kepolisian menyegel sedikitnya lima unit keramba milik pengepul lokal. Keramba-keramba itu tersebar di Pulau Rajuni, Tarupa, Jinato, dan Pasitallu.
Penyegelan dilakukan karena para pemilik dinilai belum memiliki kerja sama resmi dengan pihak balai sebagai pengelola kawasan konservasi. Petugas juga menyita perlengkapan keramba seperti jaring, membuat aktivitas ekonomi para pengepul dan nelayan anggotanya lumpuh.
Namun di sisi lain, investigasi media menemukan ada sejumlah keramba milik pengusaha tertentu yang tetap beroperasi. Salah satu petugas mengonfirmasi bahwa mereka telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak balai, sehingga tidak ikut disegel.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pengepul lokal. Mereka menilai ada perlakuan yang tidak adil dalam penegakan aturan. Para nelayan meminta pendampingan agar bisa mengurus izin secara sah dan tidak merasa dianaktirikan.
Anggota DPRD Kepulauan Selayar dari Fraksi NasDem, Arsil Ihsan, turut angkat bicara. Ia mendesak agar pemerintah mengambil kebijakan yang adil dan tidak menyulitkan nelayan kecil di kawasan konservasi.
"Ini bukan soal pelanggaran hukum terhadap pelaku destruktif. Ini soal perut ribuan masyarakat nelayan Takabonerate yang menggantungkan hidupnya dari laut," kata Arsil saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Arsil juga meminta negara hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tapi juga sebagai pendamping masyarakat dalam mengelola laut secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, Taman Nasional Takabonerate merupakan taman laut terbesar ketiga di Indonesia dengan luas sekitar 530.000 hektare. Meski statusnya kawasan konservasi, di dalamnya hidup ribuan warga yang bergantung pada hasil laut.
Para nelayan berharap, penegakan aturan bisa dibarengi dengan kebijakan yang membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk kemudahan legalisasi usaha keramba. Dengan begitu, pelestarian lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan ekonomi rakyat.