Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Latest Post

Proyek Dana Desa Cendana Putih Satu Diduga Diborongkan, LSM Lira Desak Kejaksaan Panggil Kades

Syam
Selasa, 16 September 2025
Last Updated 2025-09-16T09:21:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



LUTRA | SUARARAKYAT.MY.ID – Harapan Dana Desa (DD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program padat karya tunai justru kembali tercoreng. Di Desa Cendana Putih Satu, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, pekerjaan proyek plat duicker tahun anggaran 2024 diduga kuat diborongkan kepada pihak ketiga.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkap ke awak media bahwa proyek Dana Desa di desanya tidak lagi dikerjakan dengan sistem padat karya tunai, melainkan dijual dalam bentuk borongan.

“Iya, memang benar pekerjaan di desa kami diborongkan oleh ketua TPKD. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung ke kepala dusun,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun yang juga menjabat sebagai Ketua Tim TPKD tidak menampik. Ia secara terang-terangan mengakui pekerjaan plat duicker tersebut memang ia borongkan.

 “Iya, saya borongkan ke tukang. Anggaran satu plat duicker itu Rp19 juta, tapi saya kasih borongan Rp5,5 juta,” ungkapnya.

Ia berdalih sudah sempat menawarkan sistem harian kepada warga, namun masyarakat justru meminta pekerjaan diborongkan.

“Daripada pekerjaan tidak jalan, akhirnya saya berikan saja. Sampai sekarang pun pekerjaan itu belum diperiksa inspektorat,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, LSM Lira melalui Iwan menilai tindakan tersebut jelas melenceng dari regulasi pengelolaan Dana Desa.

“Luar biasa, masih ada pemerintah desa yang tidak menjalankan padat karya tunai. Padahal konsep ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat miskin dan marginal, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan daya beli warga desa,” tegasnya.

Menurut Iwan, pola borongan justru membuka ruang keuntungan besar bagi oknum tertentu.

“Kalau sistem borongan yang jalan, pasti ada yang ambil untung lebih besar. Warga berhak melaporkan ini ke aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun Tipikor, karena sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Cendana Putih Satu justru membantah tuduhan tersebut.

 “Saya tidak pernah memborongkan pekerjaan di desa. Kalau mau lebih jelas, mari kita bicara langsung,” kilahnya.

Namun, rekaman percakapan antara Iwan dan Kepala Dusun selaku Ketua TPKD yang masuk ke meja redaksi justru menguatkan dugaan bahwa proyek Dana Desa tahun anggaran 2024 memang diborongkan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Terkini