masukkan script iklan disini
SELAYAR | SUARATAKYAT.MY.ID -Pembangunan Jembatan Dusun Bontomanai di Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kepulauan Selayar, yang menelan Dana Desa 2024 sebesar Rp 60,27 juta, kini menjadi buah bibir warga. Proyek yang digadang-gadang menjadi akses vital penghubung pesisir dan kawasan mangrove itu bukan hanya tak kunjung selesai, tetapi juga diduga kuat dibangun dengan material di bawah standar RAB.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, jembatan kayu sepanjang 16 meter, lebar 1,65 meter, dan tinggi 2,5 meter tersebut masih jauh dari kata layak pakai. Material kayu terlihat seadanya dan dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang direncanakan.
Seorang warga Bontosunggu yang dihubungi via panggilan WhatsApp pada Senin, 11 Agustus 2025, membenarkan kondisi itu.
“Iya, jembatan itu belum selesai. Masih banyak bagian yang belum terpasang dengan baik,” ujarnya singkat.
Padahal, jembatan tersebut direncanakan menjadi akses vital penghubung masyarakat pesisir dengan kawasan mangrove di Desa Bontosunggu. Namun, keterlambatan penyelesaian dan dugaan penyimpangan material memunculkan tanda tanya besar soal pengelolaan Dana Desa.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa. Puluhan juta rupiah Dana Desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan justru memicu kekecewaan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait turun tangan, memeriksa setiap detail penggunaan dana, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Proyek infrastruktur desa bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.