masukkan script iklan disini
PROBOLINGGO, SUARARAKYAT – Aksi percobaan pembakaran rumah milik seorang jurnalis bernama Hardon terjadi pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diduga menyiramkan bensin (pertalite) ke area dapur sebelum akhirnya melarikan diri ke arah belakang rumah.
Istri korban, NW, menjadi orang pertama yang mencium bau pertalite yang menyengat. Ia langsung membangunkan suaminya.
“Saya mencium bau bensin sangat kuat. Saya bangunkan suami, dan kami langsung bergerak ke dapur. Suami keluar lewat pintu samping, tapi pelaku sudah kabur,” ujar NW.
Setelah itu, NW membangunkan seluruh penghuni rumah, termasuk anak, menantu, dan kerabat yang tinggal di rumah sebelah. Hardon dan menantunya segera menuju Polsek Pakuniran untuk melapor.
“Kami takut ini dianggap rekayasa. Sebelumnya memang sudah ada dugaan pemufakatan jahat untuk mengusir suami saya karena profesinya sebagai wartawan yang aktif mengawal warga dalam konflik lahan hutan perhutani,” tambah NW.
Kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aiptu Dwi, petugas yang menangani kasus ini, menyatakan adanya temuan bukti yang menguatkan dugaan percobaan pembakaran.
“Kami temukan bekas pertalite di dapur dan tutup jeriken berwarna kuning di atas atap. Barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hardon menduga, aksi teror tersebut berkaitan erat dengan pemberitaannya yang menyoroti persoalan dana sharing dan penanaman bibit baru di kawasan hutan desa yang dilakukan tanpa musyawarah dengan warga pesanggem.
“Saya sudah laporkan juga video yang beredar, yang menunjukkan ajakan unjuk rasa. Dalam video itu ada oknum BPD (FZ), Ketua LMDH (SM), bendahara LMDH (HR), dan beberapa aparatur desa yang ikut serta dalam aksi memprovokasi warga Dusun Margoayu dan Biyo,” ungkap Hardon.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius atas ancaman terhadap kebebasan pers dan hak warga untuk mendapatkan informasi jujur. Aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar.