masukkan script iklan disini
![]() |
Diduga Sarat KKN, Proyek Dana Desa di Jorongan Diduga Rugikan Anggaran Hingga 80 Persen |
PROBOLINGGO,SUARARAKYAT.MY.ID – Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang selama ini dikenal sebagai desa yang damai dan tenang, ternyata menyimpan sejumlah persoalan yang jarang diketahui publik. Salah satunya adalah terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan gedung fasilitas umum yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Berdasarkan temuan tim media Kaperwil Jatim, pembangunan gedung tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum, yakni sebesar Rp188.903.000. Proyek yang hanya berupa penambahan fasilitas bangunan bertingkat ini dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.
"Kami menemukan adanya indikasi kuat terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek ini. Setelah kami tinjau langsung di lapangan, kami menilai biaya riil pembangunan tidak mencapai lebih dari Rp100 juta," ungkap Ketua Tim Kaperwil Jatim.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran ini mencapai sekitar 80 persen dari total nilai proyek. Selain tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), pelaksanaan proyek juga dianggap sarat kepentingan dan terkesan asal jadi.
Atas temuan ini, tim media Kaperwil Jatim menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka juga berencana melakukan investigasi lanjutan terhadap proyek-proyek lainnya yang bersumber dari Dana Desa di Desa Jorongan.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan merugikan masyarakat dan mencoreng semangat pembangunan di tingkat desa,” tegas Ketua Tim. (Memet)