• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Pabrik Cendana Putra Nusantara di Tegalsiwalan Diduga Sarang Praktik Pungli dan Pelanggaran Perizinan

    , Senin, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T11:28:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pabrik Cendana Putra Nusantara di Tegalsiwalan Diduga Sarang Praktik Pungli dan Pelanggaran Perizinan





    Probolinggo, Suararakyat.my id - Aktivitas mencurigakan di Pabrik Cendana Putra Nusantara (CPN) yang berlokasi di Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan. Pabrik yang bergerak di bidang pengolahan kayu ini diduga kuat menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli), menggunakan peralatan tanpa izin resmi, serta memanfaatkan bahan bakar subsidi secara ilegal.

    Investigasi yang dilakukan awak media Jawa Timur mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius. Selain persoalan perizinan, pabrik CPN juga diduga kerap menahan upah karyawan yang berhenti bekerja. Gaji yang sebelumnya dijanjikan tak kunjung dibayarkan, bahkan ada istilah “gaji gantungan” yang belum jelas status pembayarannya.

    Berikut sejumlah temuan yang menjadi sorotan:

    1. Penerimaan karyawan baru diduga dikenakan biaya tidak resmi.

    2. Seluruh peralatan utama seperti boiler, genset, hingga sistem penangkal petir disebut tidak memiliki izin.

    3. Pabrik diduga menggunakan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

    4. Lokasi pabrik juga disebut kerap dijadikan tempat mesum oleh oknum-oknum tertentu.


    Awak media Jawa Timur menyatakan akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan kepada instansi terkait agar aktivitas pabrik tersebut bisa diawasi secara ketat dan berjalan sesuai prosedur.

    “Kami berharap aktivitas pabrik ini dapat mematuhi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta regulasi terkait penggunaan peralatan uap sebagaimana diatur dalam Stoom Ordonnantie 1930. Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.


    Tim media menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengungkap fakta-fakta lainnya melalui pemberitaan. Masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap operasional CPN. (Memet)

    (Bersambung)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini