masukkan script iklan disini
![]() |
KNPI Selayar Soroti Aturan Pelabuhan, Warga Kepulauan Merasa Terdampak |
Selayar, Suararakyat.my.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Selayar menyoroti kebijakan pelabuhan yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan.
Aturan yang melarang kapal kayu memuat penumpang di pelabuhan yang berstatus sebagai pelabuhan barang, dianggap menyulitkan warga yang selama ini bergantung pada moda transportasi alternatif tersebut.
Ketua KNPI Kepulauan Selayar, Akbar Putra, menyatakan bahwa kebijakan itu secara tidak langsung telah mencabut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses transportasi yang layak dan terjangkau.
"Kita tidak menolak aturan demi keselamatan. Tapi masyarakat kepulauan punya kebutuhan mendesak setiap hari. Ketika kapal feri tidak beroperasi rutin dan kapal kayu dilarang, bagaimana masyarakat mau bergerak?" kata Akbar, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan realitas geografis Selayar dan pulau-pulau di sekitarnya. Ia menilai negara harus hadir secara adaptif, bukan justru membatasi ruang gerak warga.
"Solusinya bukan hanya larangan. Kami mendorong legalitas terbatas atau izin operasional bersyarat bagi kapal kayu, asalkan standar keselamatan terpenuhi. Jadwal kapal feri juga harus diperbaiki dan diperluas," tegasnya.
KNPI meminta pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan untuk duduk bersama masyarakat dan mencari solusi yang adil.
"Atas nama aturan, jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Negara harus hadir, bukan hanya lewat larangan, tapi lewat kebijakan yang menjawab kebutuhan," tutup Akbar.