• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Kapal Kayu, Surat Izin, dan Rapat yang Tak Selesai di Meja

    , Rabu, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T23:35:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kapal Kayu, Surat Izin, dan Rapat yang Tak Selesai di Meja

    Selayar, Suararakyat.my.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait pengelolaan pelabuhan yang dinilai masih menyulitkan warga, khususnya pelaku usaha kapal kayu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati pada Selasa (3/6/2025).

    Dipimpin oleh Wakil Bupati Muhtar, M.M., rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, DPRD, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Selayar dan Jampea, Polair, Basarnas, media, Danpos TNI AL, hingga perwakilan pemuda dari wilayah kepulauan.

    Dalam pengantar rapat, Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Suardi, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antar-pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan regulasi.

    Wakil Bupati menyoroti peran penting kapal kayu sebagai tulang punggung transportasi dan ekonomi masyarakat kepulauan. Namun, ia menekankan pentingnya legalitas dan keselamatan pelayaran. "Kita harus mencari solusi seimbang antara kebutuhan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum," tegasnya.

    Ketua Komisi III DPRD, Andi Idris, menambahkan bahwa banyak pelaku usaha kapal belum memahami secara utuh regulasi yang berlaku. Ia mendesak agar sosialisasi aturan diperkuat. "Kepatuhan tak akan lahir tanpa pemahaman," katanya.

    Dari sisi pengawasan, Kasat Polair menyampaikan pentingnya pendekatan yang realistis dalam pembinaan dan pengamanan pelabuhan. “Tidak semua aspek regulasi bisa dipenuhi secara ideal, tapi keselamatan dan kepentingan masyarakat tetap prioritas,” ujarnya.

    Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar, Kapten Romy, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan mekanisme yang telah diatur. Ia menolak tawar-menawar soal surat izin dan keselamatan pelayaran. “Ini soal hukum dan nyawa. Legalitas itu bukan sekadar prosedur, tapi perlindungan,” tegasnya.

    Romy juga menyebutkan adanya peluang perubahan skema izin, seperti pengklasifikasian kapal menjadi kapal penumpang tradisional, sebagai solusi jangka menengah bagi pengusaha.

    Namun di sisi lain, Ketua Aliansi Pemuda Kepulauan menyuarakan keluhan masyarakat yang sering kali kesulitan menjangkau transportasi, terlebih saat momen seperti Lebaran. "Layanan belum merata, dan syarat administrasi kerap jadi penghalang," ungkapnya.

    Camat Pasimasunggu, Nur Amin Arsyad, menambahkan bahwa pembinaan terhadap pengusaha kapal kayu sudah dilakukan, tapi belum membuahkan hasil maksimal. “Mungkin karena mekanismenya terlalu rumit atau persyaratannya terlalu berat,” katanya.

    Rapat ini memang menghasilkan beberapa poin kesepakatan: mendorong kelengkapan dokumen kapal kayu, peningkatan pelayanan dan fasilitas pelabuhan, serta masifnya sosialisasi regulasi. Namun demikian, sebagian besar persoalan mendasar—seperti fleksibilitas aturan, dukungan teknis bagi pengusaha, dan kebijakan jangka panjang—masih menggantung.

    Sejumlah pihak menyebut bahwa rapat ini penting, namun belum cukup. Banyak suara yang tertinggal di luar meja rapat, dan lebih banyak lagi yang belum menemukan jawabannya. Maka, kapal kayu tetap menunggu di dermaga, surat izin masih jadi beban administratif, dan rapat—sementara ini—masih belum selesai di meja.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini