• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Tangisan dari Sungai Kapuas: Limbah Sawit PT. Bumi Perkasa Gemilang Diduga Racuni Hidup Warga

    , Rabu, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T07:54:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tangisan dari Sungai Kapuas: Limbah Sawit PT. Bumi Perkasa Gemilang Diduga Racuni Hidup Warga


    Kubu Raya, Kalimantan Barat — Sungai Kapuas tak lagi menjadi sumber kehidupan. Airnya yang dulu jernih dan menjadi tumpuan hidup ribuan jiwa, kini berubah menjadi aliran kelabu yang menyimpan racun. Di tepiannya, anak-anak mandi sambil menggaruk kulit yang memerah. Orang tua hanya bisa pasrah, karena tidak ada pilihan lain. Itulah kenyataan pahit yang dihadapi warga Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Kubu.

    Di balik semua itu, berdiri megah Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Bumi Perkasa Gemilang (BPG), sebuah simbol kemajuan yang justru dituding menjadi biang kehancuran ekosistem dan kesehatan warga.

    Investigasi tim media pada Selasa, 3 Juni 2025, menemukan aliran limbah cair langsung mengucur ke Sungai Kapuas. Tidak ada tanda-tanda pengolahan. Tidak ada bak penampung. Tidak ada penyaringan. Hanya sebuah saluran terbuka yang menyambungkan pabrik ke sungai, seolah Sungai Kapuas adalah tempat sampah raksasa. 

    "Kami tahu itu limbah, Bang. Tapi air bersih dari mana? Untuk mandi pun harus pakai itu. Gatal? Ya sudah biasa. Kalau nunggu hujan, bisa berhari-hari," keluh seorang ibu sambil menunjukkan anaknya yang kulitnya penuh bercak merah.

    Masalah tidak berhenti di air. Dari cerobong pabrik, asap hitam membumbung setiap hari. Bau menyengat menusuk paru-paru. Anak-anak batuk, lansia terkulai lemas, dan warga mulai kehilangan harapan. 

    "Kalau cerobong hidup, kami tutup pintu semua. Tapi tetap aja masuk. Pernah anak saya sesak, hampir pingsan. Tapi kami bisa apa?" ujar seorang ayah dengan suara bergetar.

    Pabrik ini berdiri hanya 200 meter dari pemukiman dan Sungai Kapuas, jarak yang menurut banyak ahli lingkungan berbahaya dan tidak sesuai aturan tata ruang.

    Tak terlihat adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dugaan kuat, limbah langsung dibuang ke sungai tanpa proses netralisasi. Situasi ini mengindikasikan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Ketua Tim Investigasi Kujang, yang mendampingi warga, menyebut ini sebagai “tragedi kemanusiaan berbaju industri.” 

    "Ini bukan hanya limbah, ini racun yang merampas masa depan generasi di sini. Ini harus dihentikan," tegasnya.

    Pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Bupati Kubu Raya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

    Ironisnya, saat dikonfirmasi, manajemen PT. BPG tidak membantah, tidak mengklarifikasi, bahkan tidak meminta maaf. Yang muncul justru ucapan terima kasih atas pemberitaan media terkait limbah sawit mereka.

    Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah perusahaan ini memang tidak peduli pada penderitaan warga?

    Suara-suara dari tepian Sungai Kapuas kini makin lantang. Bukan sekadar keluhan, tapi jeritan minta tolong. 

    "Kami tidak butuh pidato, kami butuh tindakan. Gubernur, Bupati, DPRD tolong lihat langsung! Anak-anak kami bukan kelinci percobaan," seru salah satu warga dalam forum warga darurat yang digelar malam itu. (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini