• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    GNPK RI Desak Bea Cukai Bertindak Tegas Maraknya Rokok Ilegal Merek ERA Marak di Kalbar

    , Minggu, Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T13:09:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    GNPK RI Desak Bea Cukai Bertindak Tegas Maraknya Rokok Ilegal Merek ERA Marak di Kalbar


    Pontianak, Kalbar, Suararakyat — Peredaran rokok ilegal merek ERA di wilayah Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Tim Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Kalbar tengah menyelidiki masifnya distribusi rokok ini di sejumlah toko kecil, terutama di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

    Informasi dari masyarakat menyebutkan, rokok merek ERA tersebut diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi dan berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan. Bahkan, GNPK-RI Kalbar menduga praktik ini mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena melibatkan peredaran barang tanpa kontribusi pajak dan cukai kepada negara.

    Menindaklanjuti temuan di lapangan, GNPK-RI Kalbar telah mengirimkan surat resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar, mendesak agar dilakukan penindakan segera. Dalam surat tersebut, GNPK RI meminta klarifikasi serta tindakan nyata dari pihak Bea Cukai terhadap keberadaan dan distribusi rokok ilegal tersebut. 

    “Kami harap Bea Cukai tidak hanya sekadar menerima laporan, tapi juga segera turun tangan di lapangan. Rokok ini jelas merugikan negara dan pelaku usaha resmi,” tegas Ketua PW GNPK-RI Kalbar dalam keterangannya.

    Menurutnya, jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal akan semakin merajalela dan menciptakan ketimpangan dalam dunia usaha. Selain merusak tatanan hukum, negara juga mengalami kerugian dari potensi pajak dan cukai yang tidak tertagih.

    PW GNPK-RI Kalbar meminta agar pihak Bea Cukai transparan dalam menyampaikan hasil investigasi dan rencana tindak lanjut kepada publik. Mereka juga berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, ikut bersinergi dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara tersebut.

    Peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga isu hukum dan integritas. Sudah saatnya langkah konkret diambil untuk menertibkan pasar dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini