• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    SPBU “Pajangan” di Melawi Diduga Gelapkan BBM Subsidi, Warga: Mafia Minyak Sudah Terlalu Berani!

    , Senin, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T16:27:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SPBU “Pajangan” di Melawi Diduga Gelapkan BBM Subsidi, Warga: Mafia Minyak Sudah Terlalu Berani!


    Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah SPBU di kawasan Laman Bukit, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tengah menjadi buah bibir warga. Bukan karena pelayanannya yang baik, tapi karena diduga kuat menjadi sarang mafia BBM subsidi. Warga menyebut SPBU dengan Nomor 65796002 tersebut hanya buka sebagai formalitas, namun tak pernah benar-benar melayani masyarakat yang ingin membeli bahan bakar subsidi.

    SPBU yang diketahui milik seorang pengusaha bernama Didit ini menerima pasokan BBM dari tangki Pertamina secara rutin. Ironisnya, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar selalu "habis" saat warga datang mengisi. Kejadian ini disebut sudah berlangsung setiap hari, memicu dugaan adanya penggelapan dan praktik ilegal. “Kalau memang tidak ada minyak, kenapa tangki terus datang? Jangan-jangan BBM-nya dijual ke tempat lain. Ini jelas bukan lagi kelalaian, tapi sudah permainan kotor,” ujar Yanto, salah satu pengendara yang kecewa.

    Temuan di lapangan menunjukkan SPBU tetap buka sesuai jam operasional, namun tidak melayani kendaraan umum. Awak media yang datang langsung ke lokasi mendapati gerbang tertutup rapat di siang bolong, padahal pasokan minyak baru saja diterima pagi harinya.

    Warga menduga SPBU ini hanya dijadikan “topeng legal” untuk menutupi praktik penjualan BBM subsidi ke industri ilegal atau pengecer gelap. Kondisi ini bukan lagi rahasia umum, namun seolah dibiarkan tanpa pengawasan.

    Saat dikonfirmasi, pemilik SPBU, Didit, justru menepis tudingan dan menyebut bahwa berita yang beredar adalah salah alamat. Namun, fakta di lapangan membantah pernyataannya. SPBU miliknya benar-benar tidak melayani publik, dan kondisi ini telah berlangsung secara konsisten. “Kalau memang tak sanggup melayani rakyat, lebih baik tutup saja SPBU ini. Jangan jadi alat mafia. Negara harus hadir!” tegas salah satu tokoh masyarakat.

    Masyarakat menuntut Pertamina, BPH Migas, dan aparat hukum untuk tidak hanya diam di balik meja, tapi turun langsung ke lapangan. Mereka mendesak audit total dan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

    Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yakni Pasal 54 yakni Pelaku penggelapan BBM dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar serta Pasal 55 yaitu Penyalahgunaan distribusi dan niaga BBM bersubsidi juga dapat dikenakan sanksi serupa.

    Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar yaitu mengapa pasokan Pertamina tetap masuk ke SPBU yang tidak melayani publik? Siapa pihak yang diuntungkan? Dan apakah ada oknum dalam jaringan distribusi yang ikut bermain?

    Ini bukan sekadar keluhan kecil. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Jika mafia BBM terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap negara akan hancur. “Sudah terlalu lama kami disakiti. Jangan biarkan mafia BBM tertawa di atas penderitaan rakyat!” Seruan warga Laman Bukit.

    Tuntutan warga yakni Audit total SPBU Laman Bukit, Penindakan hukum tegas jika ditemukan pelanggaran, Cabut izin operasional SPBU jika terbukti menyimpang, serta Transparansi publik atas hasil investigasi. Apakah Pertamina dan aparat hukum akan tetap jadi penonton? Atau berani membongkar permainan kotor ini? Warga Melawi menanti, bukan janji. (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini