• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Rimba Dijagal, Penegak Hukum Membisu

    , Rabu, Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T15:37:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rimba Dijagal, Penegak Hukum Membisu


    Kubu Raya, Kalbar - Di tengah sunyi rimba tropis Kalimantan, sebuah tragedi besar tengah berlangsung. Bukan bencana alam, tapi ulah manusia. Hutan lindung, paru-paru dunia, dibabat habis. Bukan oleh badai, bukan oleh api, tetapi oleh keserakahan yang dilindungi diam.


    Di balik operasi besar ini, terselip satu nama yang menjadi momok di Desa Permata yaitu Ramsah alias Putu. Sosok misterius yang disebut-sebut sebagai "raja tanpa mahkota" pembalakan liar Kalimantan. "Kami menemukan ratusan kubik kayu ditumpuk rapi di tengah hutan. Ini bukan sekadar pencurian, ini pemusnahan sistematis!" tegas anggota Tim Investigasi Kujang, yang turun langsung ke lokasi.

    Kayu-kayu hasil jarahan disebut dialirkan ke somel-somel mini di Desa Mekar Sari, Sungai Asam, dan sejumlah titik lain. Nilai uang yang berputar? Ditaksir mencapai miliaran rupiah per musim.

    Namun, kerusakan alam hanyalah satu sisi dari bencana ini. Yang lebih menyakitkan adalah matinya keadilan. Pelaku diketahui. Lokasi sudah disisir. Bukti ada. Tapi... tak ada tindakan hukum.

    Warga mencurigai kejahatan ini berjalan mulus karena adanya beking dari aparat. Diamnya polisi hutan dan tak bergeraknya penegak hukum, menjadi alarm bahwa hukum sedang disandera oleh uang haram. “Kalau negara tak hadir hari ini, generasi mendatang hanya akan mengenal hutan Kalimantan dari foto dan dongeng,” ujar seorang warga Desa Permata, pilu.

    Tim Kujang mendesak yakni Tangkap Ramsah alias Putu sekarang juga! Usut jaringan mafia kayu sampai ke akar-akarnya. Bersihkan aparat dari oknum yang membekingi kejahatan ini.

    Alih-alih mendukung investigasi, Kepala Desa Permata justru mengeluarkan pernyataan keras, menyebut pemberitaan bisa menyesatkan dan mengancam akan membawa media ke jalur hukum jika "fitnah" berlanjut.

    Praktisi media menilai respons ini tak menyelesaikan masalah. Justru menambah kecurigaan. “Jika kayu itu legal, mengapa ditebang sembunyi-sembunyi di dalam hutan? Kenapa disembunyikan? Dan anehnya, foto kayu yang ditemukan tim investigasi berbeda dengan kayu yang ditunjukkan media lain. Ada apa sebenarnya?”

    Respons pemerintah desa dinilai bukan langkah mencari kebenaran, tapi usaha membungkam kritik dan membenturkan sesama media. Ini bukan lagi sekadar kasus pencurian. Ini adalah genosida lingkungan. Ketika hukum tak lagi hadir, maka rakyat hanya bisa berharap pada nurani bangsa. “Hari ini Putu menebang pohon. Besok, anak cucu kita yang tumbang.” (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini