• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Video Asusila Beredar di Ranuyoso, Warga Alun-Alun Diduga Pelaku

    , Jumat, Juni 06, 2025 WIB Last Updated 2025-06-06T11:34:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Video Asusila Beredar di Ranuyoso, Warga Alun-Alun Diduga Pelaku




    Lumajang, Suarakyat.my.id – Keindahan alam Ranuyoso, salah satu kecamatan di Kabupaten Lumajang, terusik oleh kabar tak sedap. Sebuah video telanjang yang diduga berasal dari warga Desa Ranubedali tersebar luas di masyarakat. Pelaku penyebaran konten asusila itu diduga kuat adalah SHL, seorang pria yang berdomisili di Dusun Krajan I, Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso.

    Meski telah dikonfirmasi oleh awak media, SHL membantah keterlibatannya. Namun, sejumlah bukti yang dihimpun mengarah kepada dirinya. "Bukti-bukti awal sudah cukup menunjukkan keterlibatan SHL, meskipun ia masih menolak tuduhan tersebut," ujar salah satu narasumber dari tim media Kaperwil Jatim, Kamis, 5 Juni 2025.

    Penyebaran video telanjang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan konten asusila dapat dipidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

    Tim media Kaperwil Jatim menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku. "Agar keadilan ditegakkan dan korban berinisial ST serta keluarganya bisa mendapatkan ketenangan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di kemudian hari," ujar juru bicara tim investigasi.

    Lebih jauh, tim media juga menerima informasi dari masyarakat bahwa SHL diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis pil koplo. Dugaan ini semakin memperkuat perlunya tindakan cepat dan menyeluruh dari aparat. “Ini bukan hanya soal video asusila, tapi juga soal potensi peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda di Ranuyoso,” kata sumber internal.

    Masyarakat Ranuyoso, khususnya Desa Alun-Alun dan Ranubedali, kini menunggu langkah tegas aparat untuk memproses kasus ini secara hukum. Desakan juga datang agar penegakan hukum tidak pandang bulu, mengingat keresahan warga kian meluas.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini