masukkan script iklan disini
![]() |
Pihaknya menilai bahwa kesalahpahaman ini berawal dari persoalan kecil yang kemudian dibesar-besarkan, hingga mencuat di media sosial dan menimbulkan kesan adanya konflik antara PAPDESI dan LSM. |
Probolinggo, SuaraRakyat.my.id - Viral di media sosial terkait ketegangan antara Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat tanggapan langsung dari Biro Hukum PAPDESI Kabupaten Probolinggo. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.
Tim media Kaperwil Jatim turut melakukan konfirmasi langsung ke pihak PAPDESI dan Biro Hukumnya. Dalam pernyataannya, Biro Hukum PAPDESI menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melecehkan atau memusuhi LSM mana pun.
"Kami dari PAPDESI tidak pernah punya niat untuk bermusuhan dengan lembaga mana pun, termasuk LSM. Justru kami sangat menghormati keberadaan mereka sebagai mitra sosial kontrol," ujar perwakilan Biro Hukum PAPDESI Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/5/2025).
Pihaknya menilai bahwa kesalahpahaman ini berawal dari persoalan kecil yang kemudian dibesar-besarkan, hingga mencuat di media sosial dan menimbulkan kesan adanya konflik antara PAPDESI dan LSM.
"Kami hanya berharap agar situasi di Probolinggo tetap kondusif. Kepala desa pun perlu mendapatkan masukan dan pengawasan, termasuk dari teman-teman LSM. Tapi jangan sampai terjadi gesekan yang tidak perlu," tambahnya dalam rekaman Video di DPRD Probolinggo
Lebih lanjut, Biro Hukum PAPDESI menyayangkan jika ada anggapan bahwa pihaknya anti terhadap kritik atau pengawasan. Ia menegaskan bahwa yang diharapkan PAPDESI adalah adanya legalitas yang jelas dari setiap lembaga, terutama LSM, melalui pendaftaran resmi di Kesbangpol.
"Kami tidak pernah mengintimidasi siapa pun. Hanya ingin tahu mana LSM yang benar-benar terdaftar dan memiliki legalitas. Ini penting, supaya kami bisa membedakan antara LSM resmi dan oknum yang mengatasnamakan lembaga," tegasnya.
Menutup klarifikasinya, PAPDESI melalui Biro Hukumnya mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan menjalin kerja sama yang saling menguntungkan demi kebaikan masyarakat desa.
"Kami mengajak seluruh elemen, termasuk LSM, untuk bersama-sama menjaga iklim yang baik dan belajar membenahi administrasi kelembagaan. Legalitas itu penting agar kolaborasi bisa berjalan secara profesional," pungkasnya. (Syamsul Bahri)