• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Dana Desa Ratusan Juta di Desa Renteng Diduga Tak Terealisasi

    , Sabtu, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T10:48:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dugaan itu mencuat setelah tim media Kaperwil Jatim melakukan penelusuran langsung ke lokasi.


    PROBOLINGGO, SUARARAKYAT – Sejumlah pos anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024 di Desa Renteng, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga kuat tidak memiliki wujud fisik di lapangan. Dugaan itu mencuat setelah tim media Kaperwil Jatim melakukan penelusuran langsung ke lokasi.

    Dalaom temuan tersebut, terdapat indikasi bahwa sejumlah pembangunan dan pengadaan barang yang tercantum dalam laporan anggaran desa tidak terlihat realisasinya. Beberapa program yang disebut telah menyerap dana ratusan juta rupiah diduga fiktif atau tidak sesuai dengan pelaksanaan.

    “Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan anggaran dan kondisi nyata di lapangan. Karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan audit ulang,” ujar Ketua Tim Kaperwil Jatim, Sabtu (31/5/2025).

    Berikut beberapa item anggaran yang diduga bermasalah:

    Tahun Anggaran 2023

    Rehabilitasi dan pengerasan jalan: Rp167.000.000

    Pembangunan jamban dan MCK: Rp33.000.000

    Pengadaan alat produksi pertanian: Rp151.000.000

    Pemeliharaan sarana jalan desa: Rp28.710.000

    Pengembangan sistem informasi desa: Rp30.766.300


    Tahun Anggaran 2024

    Penguatan ketahanan pangan: Rp65.000.000

    Rehabilitasi sarana prasarana desa: Rp75.000.000

    Pengerasan jalan desa: Rp90.000.000


    Menurut Ketua Tim Kaperwil Jatim, lemahnya pengawasan di desa-desa terpencil dan sulit dijangkau menjadi celah bagi oknum pemerintah desa untuk menyalahgunakan anggaran. Ia pun menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dan penindakan tegas bila terbukti ada penyimpangan.

    “Harapannya, jika memang ada unsur pidana, aparat penegak hukum segera bertindak agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat Desa Renteng,” ujarnya.

    Pihak Kaperwil Jatim juga menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari instansi terkait. (Syamsul Bahri)

    (Bersambung)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini