masukkan script iklan disini
PROBOLINGGO – Kegiatan Jaksa Garda Desa dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Tegalsiwalan digelar di Aula Pendopo Desa Tegalmojo, Kabupaten Probolinggo.
Acara ini membahas berbagai langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan yang kerap muncul di tingkat desa, terutama terkait tata kelola dan penggunaan anggaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), seluruh kepala desa se-Kecamatan Tegalsiwalan, perangkat desa, anggota TPKK, serta perwakilan BPD dari masing-masing desa.
Camat Tegalsiwalan, H. Hariyanto, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap materi Jaksa Garda Desa agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Melalui kegiatan ini, saya harap seluruh aparatur desa dapat memahami aturan dan prosedur pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dari anggaran kabupaten. Jangan sampai ada penyimpangan,” ujar Camat Hariyanto.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Taufiq, menegaskan agar setiap kepala desa benar-benar mematuhi ketentuan dalam penggunaan anggaran.
“Gunakan anggaran sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada kegiatan fiktif atau manipulasi data. Setiap rupiah dari APBDes harus dikelola secara transparan dan cermat,” tegas Taufiq.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana desa dapat berakibat fatal dan berimplikasi hukum bagi pelakunya. Karena itu, seluruh pemerintah desa diminta berhati-hati dan profesional dalam mengelola keuangan desa.


