masukkan script iklan disini
SELAYAR | SUARARAKYAT.MY.ID – Warga Kampung Padang, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menolak dan merasa tersinggung atas cara klarifikasi yang dilakukan yang di unggah Milan Sari pada akun tiktok nya oleh penyebar video dugaan fitnah di media sosial yang sebelumnya menyebut nama kampung mereka.
Dalam video yang sempat viral di sejumlah platform media sosial itu, penyebar video menyebut bahwa warga Kampung Padang tidak tertib dalam membayar angsuran ke salah satu lembaga pembiayaan. Ungkapan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setempat karena dianggap mencoreng nama baik kampung.
“Kami tidak terima cara klarifikasi seperti itu. Harusnya dia datang langsung dan minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Padang, bukan sekadar unggah video yang tidak menyelesaikan masalah,” ujar Adil salah seorang masyarakat setempat, Senin (3/11/2025).
Warga berharap persoalan ini tidak dianggap sepele, mengingat nama baik kampung telah terbawa dalam isu yang menimbulkan kesalahpahaman di publik. Mereka juga meminta pihak berwenang atau lembaga terkait menindaklanjuti penyebaran video tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyebar video maupun lembaga pembiayaan yang disebut dalam unggahan tersebut.


