masukkan script iklan disini
![]() |
Mafia Kayu Menggurita di Jantung Hutan Kalbar: Dua Nama Besar Diduga Kebal Hukum, Negara Kalah? |
Kubu Raya, Kalbar - Di tengah gencarnya kampanye penyelamatan lingkungan, satu ironi besar justru sedang terjadi di jantung Kalimantan Barat. Kawasan hutan lindung Tanjung Manggis yang seharusnya menjadi wilayah konservasi kini porak poranda oleh aktivitas pembalakan liar. Dan lebih parahnya lagi, praktik haram ini diduga dilindungi oleh kekuatan besar yang tak tersentuh hukum.
Dua nama mencuat ke permukaan: SY dan PT, sosok yang disebut-sebut sebagai “raja kayu” bayangan di wilayah tersebut. Mereka bukan sekadar pelaku biasa. Dari laporan investigasi yang didapat tim media ini, keduanya diyakini memiliki jaringan kuat hingga ke aparat penegak hukum. Mereka bebas beroperasi, menjarah kayu dari hutan lindung tanpa hambatan. Sementara hukum? Bungkam. Mati suri.
Tim Investigasi Kujang, sebuah tim independen yang fokus pada pelanggaran lingkungan, membongkar fakta mencengangkan. Mereka turun langsung ke lokasi di Desa Permata dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Terentang, dan menemukan pemandangan tragis yakni ratusan kubik kayu gelondongan dan balok siap angkut, serta somel (penggergajian kayu) yang masih aktif beroperasi. “Bukti sudah di depan mata. Video, foto, koordinat lokasi semua lengkap. Tapi herannya, tak ada satu pun tindakan nyata dari aparat. Ini seperti sandiwara murahan yang mempermainkan keadilan,” ujar salah satu anggota tim investigasi kepada awak media.
Lebih miris lagi, sejumlah laporan ke instansi resmi telah diajukan. Namun responsnya nihil. Seolah aparat menutup mata, telinga, dan hati mereka atas kerusakan yang terjadi. Aktivitas ilegal ini bukan sekadar kejahatan kehutanan. Ini adalah pembantaian ekosistem secara sistematis. Hutan lindung bukan hanya kumpulan pohon, tapi rumah bagi ribuan spesies, penjaga iklim lokal, dan pelindung masyarakat dari bencana.
Kini, semuanya terancam musnah karena keserakahan dua orang dan diamnya orang-orang yang seharusnya bertindak. Publik bertanya yaitu di mana aparat penegak hukum? Siapa yang melindungi mafia kayu ini? serta mengapa hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke cukong besar?
Gelombang kemarahan publik mulai menguat. Seruan untuk mengungkap dan menindak tegas SY dan PT mulai menggema, tak hanya di Kalimantan Barat, tapi juga di media sosial nasional. “Jangan tunggu sampai hutan kami habis, baru kalian bertindak,” ujar seorang warga Desa Permata dengan nada kecewa.
Jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pusat terus membiarkan ini terjadi, maka yang rusak bukan hanya hutan tetapi wibawa negara dan kepercayaan rakyat. Hutan bisa tumbuh kembali. Tapi jika hukum mati, kita semua ikut mati. (TIM)