• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    Proyek Rabat Beton Desa Clarak Diduga Tak Sesuai Spek, Dana BKK Rp100 Juta Dipertanyakan

    , Kamis, Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T07:16:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini








    Probolinggo, Suararakyat.my.id - Proyek rabat beton di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan dana sebesar Rp100 juta tersebut diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek), baik dari sisi volume maupun kualitas pekerjaan.

    Fakta di lapangan menunjukkan indikasi bahwa pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan. Pengurangan volume fisik dan kualitas material menjadi sorotan utama dari tim media dan kontrol sosial di wilayah Jawa Timur.

    “Desa Clarak dikenal sebagai desa yang baik, tetapi sangat disayangkan jika proyek yang masuk justru dikerjakan tanpa mengindahkan aturan. Spek dan kualitasnya sangat diragukan,” ujar Ketua Tim Media Kaperwil Jatim, saat dikonfirmasi.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek ini, termasuk langkah korektif yang diambil oleh pemerintah desa. Jika tidak ada perbaikan signifikan dan proyek tetap dijalankan dengan kondisi seperti sekarang, pihaknya tidak akan segan membawa temuan ini ke jalur hukum.

    “Kami sudah mengantongi bukti-bukti lengkap dan valid. Bila tidak ada upaya perbaikan atau penyesuaian terhadap spek sebagaimana yang tertera di papan informasi proyek, maka kami akan menindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

    Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Clarak pun dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp dan sambungan telepon tidak mendapat respon. Sikap diam tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah pihak desa sengaja menghindar atau memang tidak siap diklarifikasi soal dugaan penyimpangan ini.

    “Kami berharap kepala desa tidak alergi terhadap kontrol sosial. Ini demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” pungkas Ketua Tim. (MEMET)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini