masukkan script iklan disini
![]() |
Proyek Fiktif Dana Desa Renteng? Kepala Desa Diduga Lalai, Inspektorat Probolinggo Dinilai Abai |
PROBOLINGGO, SUARARAKYAT - Indikasi penyimpangan anggaran kembali mencuat dari desa. Kali ini terjadi di Desa Renteng, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah proyek yang tercatat dalam laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024 diduga kuat tidak memiliki wujud fisik di lapangan.
Temuan ini terungkap setelah tim investigasi media Kaperwil Jatim melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Proyek-proyek bernilai ratusan juta rupiah, seperti pengerasan jalan, pembangunan MCK, hingga pengadaan alat pertanian, diduga fiktif atau tidak sesuai pelaksanaan.
Kepala Desa Renteng sebagai penanggung jawab anggaran publik kini menjadi sorotan. Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga dinilai lamban dan tidak responsif dalam melakukan audit serta pengawasan menyeluruh.
“Ada ketidaksesuaian mencolok antara laporan dan kondisi di lapangan. Kami mendesak Inspektorat segera turun dan membuka hasil audit kepada publik,” tegas Ketua Tim Kaperwil Jatim, Sabtu (31/5/2025).
Daftar Anggaran yang Dipertanyakan
Tahun 2023:
Rehabilitasi dan pengerasan jalan: Rp167.000.000
Pembangunan jamban dan MCK: Rp33.000.000
Pengadaan alat produksi pertanian: Rp151.000.000
Pemeliharaan jalan desa: Rp28.710.000
Sistem informasi desa: Rp30.766.300
Tahun 2024:
Ketahanan pangan: Rp65.000.000
Rehabilitasi sarana desa: Rp75.000.000
Pengerasan jalan: Rp90.000.000
Total anggaran mencapai lebih dari Rp600 juta, namun sebagian besar proyek diduga belum terealisasi secara nyata.
Ketua Tim Kaperwil Jatim menilai lemahnya pengawasan di desa-desa terpencil menjadi celah bagi oknum kepala desa menyalahgunakan anggaran.
“Kami berharap aparat penegak hukum tak tinggal diam. Ini uang rakyat. Bila ada unsur pidana, segera proses hukum,” ujarnya.
Tercatat, pengawasan terhadap Dana Desa kerap mandek di tengah jalan. Audit jarang dipublikasikan, sementara aparat pengawas internal seperti Inspektorat lebih sering memilih diam.
Publik menanti langkah tegas dari Pemkab Probolinggo, khususnya Inspektorat dan aparat penegak hukum. Ketegasan sangat penting untuk mencegah praktik korupsi terselubung di akar rumput pemerintahan desa.