• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RSUD dr Moch Saleh


    Inspektorat Probolinggo



    Latest Post

    Iklan

    Desa Tandung Tegas Tolak Bendungan Rongkong: Ancaman Hidup dan Lingkungan

    , Minggu, Mei 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T14:02:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Desa Tandung Tegas Tolak Bendungan Rongkong: Ancaman Hidup dan Lingkungan


    LUWU UTARA, SUARARAKYAT – Masyarakat Desa Tandung Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Bendungan Sungai Rongkong yang direncanakan setinggi 108 meter.

    Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan konsolidasi antara pemerintah Desa Tandung Kecamatan Sabbang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Tandung secara keseluruhan. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan dokumen pernyataan sikap menolak pembangunan bendungan.

    Muhammad Rajab, selaku Penanggung Jawab Aksi, menegaskan bahwa masyarakat Desa Tandung akan terdampak langsung akibat proyek ini. "Pembangunan bendungan akan menyebabkan masyarakat kehilangan mata pencaharian seperti pertanian, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Hal ini berpotensi memiskinkan warga dan mengancam kelangsungan hidup mereka," ujarnya.

    Selain itu, proyek tersebut juga dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan di wilayah Desa Tandung. Diperkirakan ratusan hektar hutan akan hilang, yang berdampak serius pada habitat flora dan fauna, memperburuk perubahan iklim, mengurangi kadar oksigen, serta meningkatkan suhu bumi. Kehidupan biota sungai di sepanjang aliran Sungai Rongkong pun dinilai akan terancam.

    Masyarakat Desa Tandung menegaskan bahwa mereka adalah bagian dari wilayah Kedatuan Pajung Luwu yang keberadaannya seharusnya dilindungi dan dilestarikan oleh pemerintah, bukan malah dihancurkan.

    "Wilayah ini telah dihuni secara turun-temurun, dengan hubungan kuat terhadap lingkungan hidup yang telah terjaga sejak lama. Kami memiliki hak untuk mempertahankan tanah adat kami," tambah Muhammad Rajab.

    Dalam waktu dekat, dokumen penolakan yang telah disepakati bersama akan diserahkan secara resmi ke dinas terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen ini akan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Rongkong (AMAL).

    Muh. Al Hidayat, Ketua AMAL, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Tandung. "Kami siap membawa suara masyarakat ke tingkat provinsi dan terus memperjuangkan hak-hak warga yang terancam oleh pembangunan ini," tegasnya.

    Masyarakat berharap pemerintah mendengarkan suara mereka dan mempertimbangkan kembali rencana pembangunan bendungan yang dinilai dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan mereka.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini