masukkan script iklan disini
Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui rapat pleno telah menetapkan bahwa Debat Pasangan Calon (Paslon) Tahap I akan digelar di Lapangan Pemuda Benteng pada malam tanggal 25 Oktober 2024.
Namun, rencana tersebut berpotensi batal karena KPU tidak mendapatkan izin penggunaan Lapangan Pemuda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang merupakan pemilik aset.
"Malam ini kami menerima surat dari Pemkab, ditandatangani oleh Sekda, yang menjawab permohonan kami untuk menggunakan Lapangan Pemuda sebagai lokasi debat. Isinya menyatakan bahwa kami tidak diberikan izin," ujar Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Persiapan Debat yang diadakan di Rayhan Square, Kamis malam (24/10).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mesdiyono, M.Sc.Dev, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa salah satu alasan Pemkab tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Pemuda Benteng adalah faktor keamanan.
"Lapangan Pemuda Benteng merupakan area terbuka dengan banyak akses dari berbagai arah, sehingga faktor keamanan Paslon dan masyarakat menjadi pertimbangan utama kami. Oleh karena itu, kami mengarahkan KPU untuk menggunakan ruang Pola Kantor Bupati sebagai lokasi debat," kata Mesdiyono.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Badan Kesbangpol, Andi Daeng.
"Izin keramaian dari Polres hanya bisa diterbitkan jika ada rekomendasi dari Pemkab yang ditandatangani Bupati. Karena sudah ada keputusan dari pimpinan untuk tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Pemuda, maka tidak ada lagi yang perlu dibahas," tegas Andi Daeng.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pihaknya siap mengamankan debat Paslon, baik di lokasi terbuka maupun tertutup.
"Saya tidak akan menerima alasan keamanan sebagai pembenaran untuk membatalkan acara yang sudah dijadwalkan KPU. Kami siap mengamankan debat, baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan," tegas Kapolres.
Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang mengintervensi lokasi atau teknis acara.
"Keputusan sepenuhnya ada pada KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Kami siap mengamankan kapanpun dan dimanapun lokasi debat berlangsung," tutup Kapolres.
(Tim)