Bom ikan diSelayar, ini kata Babinsa Desa Rajuni Kecaman Takabonerate

(Gambar Sebagai Ilustrasi pelaku melakukan tindakan Ilegal Fishing)

SUARARAKYAT, SELAYAR - Kasus ilegal fishing yang mencuat saat ini yang terjadi pada hari Minggu 07 Januari 2024 kemarin menimbulkan kontroversi dengan tidak adanya pembenaran kejadian dari Petugas setempat.
Peristiwa yang diduga terjadi di perairan Taka Silebu Taman Nasional Takaboner Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar sekitar pukul 10.00 Wita, Minggu (7/1/2024).

Informasi yang mencuat dipublik dan media dilansir, Nelayan atas nama Ho’la sempat diberi penanganan di puskesmas setempat, sedangkan nelayan atas nama Sakar hanya di ambilkan obat di puskesmas lalu kemudian kabur menuju Kabaena Sulawesi Tenggara.

Dikonfirmasi Babinsa Desa Rajuni Pak Andi Kadir via telfon mengungkapkan, kejadian ini simpang siur dan saya telah datangi rumah salah satu warga yang disebut namanya dalam informasi adanya 2 korban ditemukan rumah dalam keadaan kosong serta dari pihak Puskesmas juga mengatakan kepada saya, tidak ada Pak kejadian seperti itu yang kami tangani. Ungkap Pak Andi Kadir Babinsa Desa Rajuni. Ungkapnya 

Konfirmasi Humas Balai Taman Nasional Takabonerate Hendra via telfon, juga mengatakan, kami sampai saat ini masih mengumpulkan informasi yang beredar dan mendatangi langsung Desa dimana kedua korban tinggal. Ucap Hendra

Hingga berita ini ditayangkan belum ada kejelasan informasi adanya 2 warga yang menjadi korban bom ikan di wilayah Kawasan Taman Nasional Takabonerate.

0 Komentar