masukkan script iklan disini
![]() |
Pembentukan Satgas Kali Libatkan Tokoh Masyarakat |
PONTIANAK | SUARARAKYAT – Pemerintah Kota Pontianak resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, Selasa (12/8/2025), sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Satgas ini melibatkan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan kota yang aman dan tertib.
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyebut, Satgas akan fokus menindak pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga parkir liar. “Karakter premanisme ini harus dihilangkan, termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah,” tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono memastikan situasi kamtibmas saat ini aman, namun Satgas akan memperkuat patroli, penyuluhan, dan penindakan di titik rawan. Masyarakat diimbau melapor melalui nomor darurat 110, e-Lapor, atau Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengapresiasi pembentukan Satgas untuk menekan fenomena anak muda membawa senjata tajam dan aksi kekerasan. Pemkot optimistis langkah ini akan meningkatkan kenyamanan warga dan menarik investasi.