masukkan script iklan disini
LUMAJANG | SUARARAKYAT.MY.ID – Di tengah peringatan 80 tahun Indonesia merdeka, kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang justru masih menyisakan persoalan serius. SD Negeri Ranubedali 01 di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, dikeluhkan warga dan wali murid karena bangunan sekolah rusak parah dan membahayakan siswa.
Pihak sekolah bersama koordinator wilayah (korwil) setempat disebut sudah berulang kali mengajukan perbaikan ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Lumajang, namun hingga kini belum ada respon.
Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan serius. Plafon diketahui banyak yang retak dan hampir roboh, sehingga menimbulkan rasa takut bagi siswa maupun orang tua. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kenyamanan serta keselamatan proses belajar mengajar.
Salah seorang warga Ranubedali, berinisial MH, mengaku kecewa atas sikap pemerintah daerah yang dianggap kurang peduli terhadap dunia pendidikan.
“Saya menilai putra-putri penerus bangsa ini tidak mendapat perhatian khusus. Sekolah tempat mereka belajar banyak yang kropos, retak, dan plafonnya jatuh, tapi pemerintah seolah diam,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Hal senada disampaikan beberapa guru SDN Ranubedali 01. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang, khususnya Dinas Pendidikan, segera merealisasikan anggaran untuk rehabilitasi sekolah.
“Kami hanya ingin anak-anak bisa belajar dengan tenang dan nyaman. Pemerintah harus lebih tanggap terhadap keluhan sekolah,” tutur salah seorang guru.
Sementara itu, Ketua Kaperwil Jatim Media Suara Rakyat menegaskan pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini.
“Kami akan memantau sejauh mana kepedulian pemerintah Lumajang terhadap dunia pendidikan. Jangan hanya duduk manis menerima gaji besar, tetapi mengabaikan kondisi sekolah,” tegasnya.
Kondisi memprihatinkan SDN Ranubedali 01 menjadi sorotan publik. Warga mendesak Pemkab Lumajang agar segera mengambil langkah nyata demi keselamatan siswa dan kelancaran proses pendidikan, terlebih di usia 80 tahun Indonesia merdeka, ketika seharusnya seluruh anak bangsa berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.