• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    Iklan

    SPBU 54.673.06 Kedungjajang Diduga Sarang Pungli dan KKN, Konsumen: Kami Terpinggirkan

    , Jumat, Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T07:11:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SPBU 54.673.06 Kedungjajang Diduga Sarang Pungli dan KKN, Konsumen: Kami Terpinggirkan



    LUMAJANG, SUARARAKYAT – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN) menyeruak di SPBU 54.673.06 Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. SPBU ini disorot karena diduga lebih memprioritaskan pengisian BBM kepada tengkulak, sementara pengendara umum merasa dianaktirikan.

    Informasi dihimpun Poros Tengah menyebut, praktik pungli dan KKN di SPBU tersebut telah berlangsung sejak lama. Tengkulak disebut secara rutin memberikan fee kepada petugas SPBU agar mendapat pelayanan prioritas dalam pengisian BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.

    “Saya lihat sendiri. Petugas selalu melayani mobil-mobil tengkulak yang bolak-balik isi BBM sampai empat kali. Kami ini yang pengguna jalan biasa, seperti diabaikan,” ungkap seorang konsumen yang meminta identitasnya disamarkan, Kamis (4/7/2025).

    Dugaan Kuat Ada Perlindungan dari Figur Politik

    Dugaan keterlibatan aktor kuat mencuat seiring kabar bahwa pemilik SPBU Kedungjajang disebut sebagai anak dari mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Fakta ini memicu spekulasi adanya perlindungan hukum terhadap pengelola SPBU.

    Tim investigasi media Suara Rakyat Wilayah Jawa Timur mengaku telah dua kali mencoba klarifikasi ke pihak pengelola SPBU, namun tidak mendapatkan respons positif. “SPBU ini terkesan tutup telinga. Kami menduga kuat ada upaya pembiaran karena dilindungi orang-orang berkuasa,” ujar Ketua Kaperwil Suara Rakyat Jatim.

    Struk Janggal dan Pengisian Tak Wajar

    Tim media juga mengantongi bukti awal berupa struk pengisian BBM yang menunjukkan nominal tidak lazim. Untuk kendaraan roda dua, tercatat pengisian hingga Rp120.000, yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas tangki motor pada umumnya.

    Konsumen juga melaporkan bahwa stok BBM kerap cepat habis, terutama saat tengkulak datang silih berganti. “Kami duga ada penimbunan dan distribusi dalam jumlah besar. Harus ditelusuri alurnya,” tambah tim investigasi.

    Dorongan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Ketua Tim Investigasi Media menyerukan agar aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk penyimpangan di SPBU tersebut. Ia juga mengingatkan, bila dibiarkan, kasus seperti ini bisa mencoreng nama baik SPBU-SPBU lain yang menjalankan operasional secara profesional.

    “Kami minta penegak hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Semua harus diselidiki, siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

    Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPBU 54.673.06 Kedungjajang belum memberikan pernyataan resmi. Poros Tengah masih membuka ruang untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini