Komisioner KPU Selayar Arsat massif Sosialisasikan Pelaksanaan PSU di Masjid

SuaraRakyat, Kepulauan Selayar – Pemilu 2024 telah usai dilaksakan secara serentak pada14 Februari kemarin, terlihat antusias masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar cukup tinggi dalam menggunakan haknya memilih wakil rakyat dan pemimpinnya untuk 5 tahun kedepan.
Walaupun dalam proses pemilu itu terjadi lost kontrol dalam penanganan pemilih, sehingga diharuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS. 

Sehingga Muhamad Arsat sebagai kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM terjun langsung melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Masjid Babul Khair Benteng Selatan.

Dikesempatan itu, Muhammed Arsat kepada jamaah yang hadir mengumumkan jadwal pelaksanaan PSU dan mengajak masyarakat untuk kembali datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. 

“ Proses pemilu telah berjalan dengan baik, walaupun ada sedikit problem karena adanya pemilih dari daerah lain yang tidak masuk salam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hadir untuk memilih”, jelasnya. 


Dalam penjelasannya lebih lanjut, mengatakan bahwa hal ini tentunya menjadi masalah atau tidak dibenarkan sehingga harus di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu No.7 tahun 2017 pasal 372 poind d yang menyatakan bahwa Pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas tps terbukti terdapat keadaan Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan. 

“Karena adanya masalah tersebut, BAWALU Selayar merekomendasikan pelaksanaan PSU kepada KPU Kabupaten Kepulauan Selayar di TPS 002 Kelurahan Putabangun, TPS 017 Kelurahan Benteng Selatan dan TPS 021 Kelurahan Benteng Selatan.” ungkap Muh Arsat. 

Dengan adanya masalah tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan mengeluarkan surat keputusan tentang Pemungutan Suara Ulang pada Hari Rabu, Tanggal 21 Februari 2024, dan jenis surat suara yang akan di coblos yaitu:
1. TPS 017 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng hanya jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. 
2. TPS 021 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng hanya untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi;
3. TPS OO2, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu hanya untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi. 

Muhamad Arsat mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan informasi PSU secara luas khususnya pemilih yang ada di 3 TPS tersebut dengan membawa KTP dan form C-Pemberitahuan yang telah diberikan dan disosialisasikan oleh PPK dan PPS secara door to door di 3 Kelurahan.    

Beliau juga mengharapkan berpartisipasi masyarakat dalam PSU tetap sama dengan yang sebelumnya sebagai bukti kecintaan terhadap bangsa dan negara serta upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi lebih baik.

0 Komentar