Tebus utang Proyek Sumur Bor, Imam Kelurahan gadai emas istrinya



SUARA RAKYAT, Selayar - Masyarakat Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Lingkungan Tangnga - Tangnga Imam Kelurahan keluhkan sikap pejabat Kelurahan. 25/11/2023

Masyarakat Kelurahan Bontobangun keluhkan terkait pengadaan dan pengerjaan sumur bor yang dianggarkan oleh Pihak kelurahan dan menimbulkan kontroversi dikarenakan biaya pengerjaan sumur bor di bebankan langsung ke masyarakat dari Pihak kelurahan dengan nilai Jutaan Rupiah yang sampai saat ini dana masyarakat ini belum didapatnya sampai saat ini.

Diketahui, pengerjaan pengeboran sumur ini dilaksanakan pada tahun 2020 dengan dalih pihak kelurahan tidak ada anggaran sehingga dibebankan kepada masyarakat dimana masyarakat ini adalah Imam Kelurahan Bustan.

Kronologisnya, Pada tahun 2020 telah dilaksanakan pengerjaan sumur bor akan tetapi mengalami kendala karena air yang dihasilkan tidak mencukupi buat masyarakat sehingga Masyarakat mengajukan aduan ke pihak Lurah yang saat itu di jabat oleh Andi Sri Yulianti kemudian Pihak kelurahan instruksikan kepada Imam Kelurahan untuk talangi biaya pengeboran dengan nilai Rp. 4.500.000 dengan cara Pihak Imam Kelurahan Rustam gadaikan emas istrinya di pegadaian.

Imam kelurahan Bustan saat dikonfirmasi oleh suara rakyat di kediamannya mengatakan, dana yang kami gunakan untuk sumur bor sampai saat ini belum di dapat dan saya selama tahun 2020 - 2023 saya bersama istri bayar bunga di pegadaian, saya berharap ada titik terang dari pihak kelurahan untuk dana yang digunakan untuk melunasi pinjaman di pegadaian. Ungkap Bustan

0 Komentar